Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_8879.jpeg
WBP mengikuti perlombaan HUT ke-80 RI. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Menjelang Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Kanwil Ditjen PAS Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar jalan sehat, hingga sejumlah perlombaan menarik yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini diikuti oleh Lapas Pontianak, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS).

Kakanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat serta kekompakan para pegawai lapas, hingga warga binaan.

“Tentunya maksud dan tujuan untuk kesehatan pegawai Kementerian Pemasyarakatan se-Kalbar dan menumbuhkan kekompakan Kanwil Kalbar,” kata Jayanta, Jumat (15/8/2025).

1. Gelar jalan santai

Ditjen PAS Kalbar gelar jalan santai. (IDN Times/istimewa).

Untuk menumbuhkan kekompakan para petugas Pemasyarakatan Kalbar, pihaknya menggelar serangkaian kegiatan salah satunya jalan santai.

“Untuk kekompakan petugas, kegiatan ini kita bergabung bersama jalan sehat. Sedangkan untuk kegiatan WBP dalam rangka HUT ke-80 RI, tentunya masing-masing UPT se-Kalbar menggelar pertandingan olahraga,” tutur Jayanta.

2. Warga binaan ikut lomba meriahkan HUT ke-80 RI

Warga binaan di Kalbar ikut pertandingan jelang HUT RI. (IDN Times/istimewa).

Tak hanya jalan santai, Jayanta bilang, para warga binaan juga mengikuti sejumlah pertandingan olahraga dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan RI.

“Seperti halnya lomba bola voli, tenis meja, mini soccer, sepak bola ataupun lainnya seperti UPT lainnya ikut lomba MTQ,” jelas Jayanta.

3. Ajukan remisi untuk 5 ribu WBP di Kalbar

Kakanwil Ditjen PAS Kalbar, Jayanta (kiri). (IDN Times/istimewa).

Dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Ditjen PAS Kalbar mengajukan remisi sebanyak kurang lebih 5 ribu remisi untuk warga binaan pemasyarakatan.

“Pemberian remisi untuk jumlah belum bisa kita jawab hari ini karena belum ada kepastian yang langsung bebas. Untuk remisi dasawarsa 17 Agustus 2025 ini kurang lebih usulan kita 5.000 orang,” terangnya.

Untuk mendapat remisi, kata Jayanta, para warga binaan harus memenuhi ketentuan syarat yang telah ditetapkan, salah satunya adalah berkelakuan baik.

“Persyaratan untuk mendapat remisi tentunya pertama secara administrasi harus memenuhi syarat, terutama sudah menjalani pidana selama 6 bulan, berkelakuan baik di dalam Lapas atau Rutan se-Kalbar,” tukasnya.

Editorial Team