Sejak Vierly dirawat di rumah sakit, Sudirman mengatakan, pihak sekolah memang terlihat mengawal. Namun dianggap tidak sepenuhnya. Kondisi itu membuat TRCPPA harus mengambil langkah tegas. Sudirman selaku perwakilan pihak keluarga langsung melaporkan kejadian 3 pekan yang lalu tersebut ke Dinas Pendidikan Kaltim.
“Memang ada bantuan dari pihak sekolah, seperti uang makan keluarga korban yang jaga di rumah sakit, uang pembeli Pampers untuk korban. Tapi yang buat kesal, itu ada kalau di minta dulu. Kalau gak diminta ya gak ada tuh,” cerita Sudirman pada IDN Times.
Melihat kondisi korban yang belum sadarkan diri, TRCPPA pun melakukan advokasi hingga ke Dinas Pendidikan Samarinda. Bahkan mereka meminta pihak sekolah untuk lebih korporatif atas kondisi Korban. Setelah menerima balasan dari Kepala Dinas Pendidikan Kaltim melalui pesan singkat Whatshapp nya.
Sudirman meminta sekolah untuk menjalakan amanah tersebut.
“Pihak sekolah tidak boleh lepas tanggung jawab. Sampai anak ini sembuh. Jika sembuh dengan kondisi cacat permanen, ya pihak sekolah harus betul betul memberikan hak korban, seperti jaminan kelulusan ijazah, pengobatan hingga pulih,” tegasnya
Setelah 3 hari menerima pengawalan dari TRCPPA Kaltim, pihak sekolah dan keluarga sepakat membawa korban ke rumah sakit untuk dirawat. Pihak sekolah melalui Humas menyampaikan, dari awal kejadian, terus mengupayakan proses penyembuhan korban. Bahkan hingga saat ini, biaya pun dikatakan masih dikucurkan pihak sekolah.
“Kita tetap tanggung jawab, semua biaya tetap di upayakan oleh sekolah. Sampai dengan hari ini. Soal perintah Kadis Pendidikan, kami juga sudah mendapat mandat langsung dari kepala sekolah untuk betul-betul memperhatikan kondisi korban hingga pulih,” pungkas Husein Humas SMKN 5 Samarinda.