Penajam, IDN Times - Kelompok warga menemui Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun dalam kasus persengketaan lahan Trunen Desa Bumi Harapan Sepaku, Senin (9/10/2023). Lahan seluas 42 hektare ini diklaim dikuasai sepihak oleh Pemerintah Kabupaten PPU.
Pertemuan ini dihadiri tenaga ahli pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Supriadi dan Kabid Pertanahan Disperkimtan PPU Ika Yanuaris.
“Kami bertemu dengan Pj Bupati PPU Makmur Marbun guna menanyakan kejelasan lahan kami yang dikuasai secara ilegal atau sepihak oleh Pemkab PPU,” kata perwakilan warga pemilik lahan Darmin, Selasa (10/10/2023).