Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga pemilik lahan seluas 42 Ha di Trunen Sepaku saat datangi Pj Bupati PPU, Makmur Marbun (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Kelompok  warga menemui Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun dalam kasus persengketaan lahan Trunen Desa Bumi Harapan Sepaku, Senin (9/10/2023). Lahan seluas 42 hektare ini diklaim dikuasai sepihak oleh Pemerintah Kabupaten PPU.   

Pertemuan ini dihadiri tenaga ahli pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Supriadi dan Kabid Pertanahan Disperkimtan PPU Ika Yanuaris.    

“Kami bertemu dengan Pj Bupati PPU Makmur Marbun guna  menanyakan kejelasan lahan kami yang dikuasai secara ilegal atau sepihak oleh Pemkab PPU,” kata perwakilan warga pemilik lahan Darmin, Selasa (10/10/2023). 

1. Warga menaruh harapan besar pada PJ Bupati PPU

Ilustrasi lahan di Trunen Desa Bumi Harapan, Sepaku milik warga (IDN Times/Ervan)

Warga merasa bersyukur karena Pj Bupati PPU memberikan respons dalam menyelesaikan persengketaan lahan dengan pemerintah daerah. 

“Pak Pj bupati  menanggapi masalah ini dengan serius, terbukti merespons keluhan warga dengan menghadirkan pejabat yang mengetahui persoalan ini,” sebutnya.

Pada kesempatan itu juga, warga menanyakan langsung ke Pj Bupati PPU kenapa sudah dua kali kali menyampaikan permasalahan ini namun tidak ditanggapi. Bahkan pemasangan baliho pemberitahuan warga di Trunen diturunkan oleh Satpol PP PPU.

“Ada ada bukti terbaru yang menguatkan keperluan pelaporan kami ke Mabes Polri terkait persoalan lahan ini. Di mana dokumen sah tanah milik kami telah dilegalisir oleh Kecamatan Sepaku, menandakan jika lahan itu memang milik kami,” urainya.

2. Dokumen asli masih warga pegang

Editorial Team

Tonton lebih seru di