Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Penajam, IDN Times - Anggaran penyelenggaraan Pilkada (pemilihan kepala daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur 2024 diusulkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU sekitar Rp31 miliar.

Pencairan anggaran yang diajukan akan dibagi menjadi dua tahun anggaran menurut Pelaksana tugas Sekretaris KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Ardimansyah seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/5/2022).

1. Anggaran untuk persiapan hingga pengumuman hasil pilkada

Logo KPU (journal.kpu.go.id)

Anggaran Pilkada yang diusulkan tersebut pencairannya dilakukan pada 2023 sekisar Rp1 miliar dan pada 2024 sekitar Rp30 miliar.

Anggaran yang dicairkan pada 2023 digunakan untuk tahapan pelaksanaan persiapan seperti peluncuran tahapan, sosialisasi dan perekrutan adhoc.

Pencairan anggaran pada 2024 untuk kegiatan pengadaan logistik, pembayaran honor adhoc, perekrutan PPS (panitia pemungutan suara) dan KPPS.

"Anggaran Pilkada sudah kami ajukan, dan tahapan selanjutnya asistensi anggaran bersama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) pada 30 Mei 2022," ujarnya.

2. Termasuk untuk pencegahan covid-19

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di