Penajam, IDN Times - Anggaran penyelenggaraan Pilkada (pemilihan kepala daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur 2024 diusulkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU sekitar Rp31 miliar.
Pencairan anggaran yang diajukan akan dibagi menjadi dua tahun anggaran menurut Pelaksana tugas Sekretaris KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Ardimansyah seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/5/2022).