Samarinda, IDN Times - Kasus doxing yang menimpa founder media lokal Selasar.co, Achmad Ridwan, resmi dilaporkan ke Polresta Samarinda pada Senin (19/5/2025). Ridwan, yang kerap disapa Awan, menjadi korban penyebaran data pribadi usai mengkritik perilaku buzzer di media sosial.
Pelaporan dilakukan oleh tim kuasa hukumnya, yang diwakili Bambang Edy Dharma. Ia menyatakan bahwa laporan ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi Ridwan, tetapi juga sebagai upaya melindungi pekerja media lainnya dari ancaman serupa.
"Kami berharap proses hukum berjalan cepat dan memberi kepastian bagi korban doxing," ujar Bambang.