Kritik Buzzer, Founder Selasar.co Malah Jadi Korban Doxing

Samarinda, IDN Times - Kasus doxing yang menimpa founder media lokal Selasar.co, Achmad Ridwan, resmi dilaporkan ke Polresta Samarinda pada Senin (19/5/2025). Ridwan, yang kerap disapa Awan, menjadi korban penyebaran data pribadi usai mengkritik perilaku buzzer di media sosial.
Pelaporan dilakukan oleh tim kuasa hukumnya, yang diwakili Bambang Edy Dharma. Ia menyatakan bahwa laporan ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi Ridwan, tetapi juga sebagai upaya melindungi pekerja media lainnya dari ancaman serupa.
"Kami berharap proses hukum berjalan cepat dan memberi kepastian bagi korban doxing," ujar Bambang.
1. Bukti lengkap diserahkan ke polisi
Dalam laporan tersebut, tim hukum menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk tautan konten dari akun Instagram dan TikTok yang menyebarkan data pribadi Ridwan dan istrinya. Selain itu, rekaman video yang menunjukkan penyebaran informasi pribadi juga turut diserahkan.
Tim hukum berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bentuk jaminan hukum, sekaligus melindungi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat.
"Kebebasan berpendapat, baik di media sosial maupun media massa, harus dilindungi. Jangan sampai ada intimidasi dari buzzer yang menyebar informasi pribadi," tegas Bambang.