Kuras Saldo ATM Milik Lansia, Pria di Berau Dipolisikan

Berau, IDN Times - Polsek Sambaliung berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai dan kartu ATM milik seorang lanjut usia (lansia) di Kelurahan Suaran, Kecamatan Sambaliung. Pelaku berinisial ZA (38) ditangkap pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 15.00 Wita setelah terbukti menarik saldo korban menggunakan data pribadi yang dicuri.
Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban, Sumiati (60), meninggalkan rumahnya untuk pergi ke kebun pada Selasa (6/5/2025) siang. Saat kembali, ia mendapati uang tunai sebesar Rp480 ribu, kartu ATM BRI, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan kode PIN telah hilang.
1. Terendus dari rekaman CCTV

Korban kemudian memeriksa saldo rekeningnya di Bank BRI Cabang Tanjung Redeb dan mendapati saldo tersisa hanya Rp65 ribu. Hasil cetak rekening menunjukkan adanya penarikan uang dari agen Brilink di Kampung Suaran.
"Melalui rekaman CCTV agen tersebut, korban mengenali pelaku dan segera melapor ke Polsek Sambaliung," kata Kapolsek.
2. Barang bukti yang diamankan

Polisi dengan cepat menangkap ZA dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kartu ATM korban, fotokopi KK, satu ATM Bank Sinarmas atas nama pelaku dengan saldo Rp1.040.000, sebuah tas selempang, dompet pink, serta sepeda motor Honda Spacy tanpa pelat nomor.
3. Pelaku dijerat pasal pencurian

Amin meneruskan, pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menyimpan informasi pribadi, khususnya yang berkaitan dengan akses perbankan, guna mencegah kejahatan serupa.