RSUD RAPB PPU hingga kini menjadi lokasi perawatan pasien COVID-19 (IDN Times/Ervan)
Untuk diketahui, tambahnya, pada Minggu sore (20/12/2020) terdapat satu tambahan pasien terkonfirmasi positif yakni PPU 278 laki-laki, usia 43 tahun, warga Desa Girimukti, Kecamatan Penajam. Ia menjalani isolasi mandiri dan hari ini akan masuk lokasi karantina terpadu di rumah susun sewa (rusunawa) Penajam.
“Pasien ini masuk klaster perusahaan migas dan merupakan karyawan subkontraktor. Terpapar karena kontak erat dengan PPU 272 dan PPU 276," kata Grace.
Ia menjelaskan, "Hingga kini jumlah klaster perusahan migas subkontraktor berjumlah tujuh orang, yakni PPU 152, PPU 272, PPU 273, PPU 274, PPU 275, PPU 276 dan PPU 278,” sebutnya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk pasien sembuh pada hari Minggu kemarin terdapat tiga orang yakni PPU 172, bayi berusia 2 bulan yang tinggal di Desa Semoi II, Kecamatan Sepaku.
Lalu, dua orang laki-laki warga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, selesai isolasi, mereka adalah pasien nonklaster yakni PPU 217 berusia 49 tahun dan PPU 219 umur 24 tahun