Balikpapan, IDN Times - Libur panjang cuti bersama pada 28 Oktober - 1 November 2020 potensial membuat kasus COVID-19 melonjak. Pemkot Balikpapan pun membatasi jumlah kunjungan wisatawan, terutama di Pantai Manggar Segara Sari, dan mengetatkan protokol kesehatan untuk mencegah virus corona semakin merajalela.
“Untuk objek yang ada di seluruh Kota Balikpapan mulai dari hotel, restoran mungkin juga bioskop, kemudian mitra kami yang lain untuk mengantisipasi, lima hari libur panjang tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan Doortje Marpaung, pada Kamis (29/10/2020).
