Lukisan PKI di FKIP Unmul, Kampus Tegaskan untuk Peraga Kuliah

Samarinda, IDN Times – Universitas Mulawarman (Unmul) akhirnya buka suara terkait temuan lukisan berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di lingkungan Kampus 2 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda. Pihak kampus menegaskan, lukisan itu murni digunakan sebagai media peraga untuk pembelajaran sejarah mahasiswa, bukan bagian dari ideologi terlarang.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof Moh Bahzar, menjelaskan bahwa lukisan tersebut dibuat oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah sebagai bagian dari materi perkuliahan tentang konstelasi politik era Presiden Soekarno. “Ini tidak terkait dengan gerakan ideologi terlarang, melainkan hanya untuk peraga pembelajaran tentang sejarah demokrasi Indonesia,” jelasnya di Samarinda, Selasa (2/9/2025).
1. Konteks akademik, bukan penyebaran ideologi

Prof Bahzar menegaskan pihak kampus sudah memanggil program studi terkait dan memastikan lukisan tersebut hanya bertujuan akademik. Visualisasi lambang partai, termasuk PKI, digunakan untuk membantu mahasiswa memahami dinamika politik masa lalu.
“Itu murni untuk pembelajaran sejarah. Mahasiswa sedang mempelajari konstelasi politik pada era Presiden Soekarno, di mana saat itu terdapat beberapa partai besar, termasuk PKI,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, pihak rektorat menjamin tidak ada kaitannya dengan penyebaran paham komunisme maupun aktivitas terorisme di lingkungan akademik. “Pihak kampus menjamin ini tidak ada hubungannya dengan gerakan terlarang. Ini murni konteks akademik, karena mahasiswa sejarah harus belajar tentang apa saja yang terjadi di masa lalu, dari era Orde Lama hingga Reformasi,” tegasnya.
2. Temuan lukisan bersamaan dengan kasus bom molotov

Sebelumnya, polisi menemukan lukisan berlambang PKI saat melakukan penggerebekan di salah satu gedung FKIP Unmul. Penemuan tersebut bersamaan dengan penyitaan 27 bom molotov pada malam sebelum aksi demonstrasi yang dijadwalkan 1 September 2025.
Dalam kasus bom molotov itu, polisi sudah mengidentifikasi empat mahasiswa sebagai terduga perakit. Namun, pihak kampus menegaskan kasus itu sepenuhnya menjadi ranah aparat kepolisian, sementara aktivitas akademik tetap berjalan normal.
“Universitas menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus bom molotov kepada pihak kepolisian. Kami memastikan aktivitas pembelajaran, khususnya sejarah, tetap berjalan sesuai koridor keilmuan,” pungkas Prof Bahzar.
3. Kronologis penangkapan mahasiswa

Polisi menangkap 22 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) pada Senin (1/9/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, sekitar pukul 02.00 Wita. Mereka langsung digiring ke Mapolresta Samarinda.
Polisi menuding para mahasiswa tengah menyiapkan aksi unjuk rasa dengan barang bukti bom molotov. Dari 22 orang yang diamankan, empat mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka, sementara 18 lainnya dipulangkan setelah pemeriksaan awal.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyatakan empat mahasiswa berinisial MZ, FK, MAG, dan AR diduga merakit 27 bom molotov di lingkungan Kampus 2 Unmul. Barang bukti lain yang diamankan berupa jeriken pertamax, gulungan kain perca, lukisan PKI, dan gunting.
“Empat orang ini memiliki peran berbeda, mulai dari membawa bahan baku, memotong kain, hingga merakit botol,” kata Hendri.