Balikpapan,IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Kaltim berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkoba jenis sabu. Bersama barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka masing NAS (20) dan JH (29).
“Tersangka salah satunya berstatus mahasiswa yakni NAS, namun setelah dimintai keterangan ternyata sudah tidak kuliah lagi, sedangkan tersangka lainnya JH bekerja sebagai karyawan swasta, keduanya warga Balikpapan, “ ujar Kasubdit III , Kompol Ronni Bonic, dalam pers conference di Ruang Ditreskoba Polda kaltim, Senin (30/11/2020).