Mantan Polisi Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet, akhirnya buka suara terkait terbongkarnya sindikat peredaran narkoba di tempatnya. Pujiono mengatakan, terungkapnya peredaran narkoba ini memang bermula dari razia gabungan, yang dilakukan Lapas Balikpapan, Polda Kaltim dan Bareskrim Mabes Polri, pada Kamis malam, 27 Februari 2025 kemarin.
Razia gabungan itu dilakukan setelah Bareskrim Mabes Polri mendapat informasi bahwa akan ada narkoba yang dikirim oleh bandar yang ada di luar ke dalam Lapas Balikpapan.
Berdasarkan informasi itu, razia gabungan akhirnya dilakukan. "Hasilnya, didapatkan barang bukti sabu seberat 69 gram dan 9 napi, yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas Balikpapan," kata Pujiono, Selasa (11/3/2025).
1. Pernah bertugas di Polres PPU

Salah satu napi yang ditangkap adalah Ek. Berdasarkan keterangan Bareskrim Mabes Polri, Ek merupakan pengendali peredaran sabu di dalam Lapas Balikpapan di bawah kendali Catur.
Kalapas menyebut, narkoba yang beredar di dalam Lapas Balikpapan dipasok oleh Catur dan diedarkan oleh Ek. Pujiono menambahkan, Ek merupakan mantan polisi yang terjerat kasus narkoba. "Dia sudah dua kali masuk karena kasus narkoba, total vonisnya 10 tahun," kata Pujiono.
Ditambahkan Pujiono, Ek merupakan mantan anggota kepolisian, yang terakhir bertugas di Polres Penajam Paser Utara.
2. Petugas Lapas disinyalir "bermain"

Soal adanya indikasi petugas Lapas yang "bermain" dalam kasus ini, Pujiono tak menampik. Menurut dia, lolosnya narkoba ke dalam Lapas mustahil terjadi tanpa adanya campur tangan petugas. Mengingat Lapas Balikpapan menerapkan keamanan super ketat. ""Kita sinyalir ada fasilitas dari petugas," ujar dia.
Dirinya juga menyebut, kepolisian juga sudah memeriksa petugas Lapas Balikpapan terkait indikasi pemberian fasilitas terhadap bandar sabu ini. Namun dari hasil pemeriksaan, Pujiono menyebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Tidak ada (tersangka), sejauh ini masih dimintai keterangan saja sebagai saksi," tuturnya.
3. Polisi sudah periksa petugas Lapas Balikpapan

Kabid Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Yuliyanto, mengatakan, kasus tindak pidana narkoba ini, kini ditangani oleh Polda Kaltim, dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba. Sedangkan kasus TPPU, ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.
Yuliyanto juga memastikan ada petugas maupun pejabat di Lapas Balikpapan yang diperiksa sebagai saksi. "Dalam kapasitas sebagai saksi pasti iya, karena peristiwanya di Lapas. Apakah itu petugas sipir, apakah pejabat di Lapas, pasti ada," kata dia.
Soal adanya dugaan keterlibatan oknum di Lapas Balikpapan, dalam peredaran narkoba tersebut, Yuliyanto mengaku hingga saat ini masih belum menerima perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. "Jadi kita tunggu saja hasil penyidikan," katanya.


















