Samarinda, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) meminta masyarakat hati-hati kaitan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Saat ini, mulai bermunculan pihak tidak bertanggung jawab mengklaim punya hak pengadaan lahan di area IKN.
Pemprov Kaltim pun menerima surat dari PT Konsultan Pertanahan Nusantara. Perusahaan ini mengklaim jadi mitra pemerintah pusat dalam pengadaan lahan untuk IKN.
Pemprov Kaltim memastikan surat ini palsu dan modus penipuan.
"Bisa jadi berkedok (penipuan)," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Kaltim Fathul Halim, Senin (8/3/2021).
