Penajam, IDN Times - Seorang pria warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial SU (23) tak berkutik saat diringkus anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres PPU, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
“Tersangka SU kami tangkap pada Senin (24/5/20210) dini hari kemarin, sekira pukul 01.00 Wita, dengan lokasi penangkapan di pinggir jalan terletak di Kelurahan Nipah-Nipah,” ucap Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Anton Saman kepada IDN Times, Rabu (3/5/2021) di Penajam.
Dibeberkannya, pengungkapan kasus dengan tersangka SU seorang pria pengangguran ini terjadi pada Minggu keempat di bulan Mei tahun 2021. Berawal adanya laporan masyarakat yang menyatakan bahwa di wilayah RT. 01, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika sabu-sabu.