Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka SU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Seorang pria warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial SU (23) tak berkutik saat diringkus anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres PPU, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka SU kami tangkap pada Senin (24/5/20210) dini hari kemarin, sekira pukul 01.00 Wita, dengan lokasi penangkapan di pinggir jalan terletak di Kelurahan Nipah-Nipah,” ucap Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP),  Anton Saman kepada IDN Times, Rabu (3/5/2021) di Penajam.  

Dibeberkannya, pengungkapan kasus dengan tersangka SU seorang pria pengangguran ini terjadi pada Minggu keempat di bulan Mei tahun 2021. Berawal adanya laporan masyarakat yang menyatakan bahwa di wilayah RT. 01, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika sabu-sabu.

1. Petugas mencurigai seorang pria berada di pinggir jalan

Barak bukti milik tersangka SU (IDN Times/ Ervan)

“Atas laporan warga tersebut, kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU segera menindaklanjuti laporan tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu-sabu tersebut, dengan melakukan giat penyelidikan di lokasi itu,” sebut Anton. 

Saat melakukan giat penyelidikan di lokasi tersebut, katanya, anggota Opsnal Sat Resnarkoba melihat seorang pria yang mencurigakan, karena sendirian berada di pinggir jalan di RT.01 Kelurahan itu, sehingga dilakukan penangkapan terhadap pria tadi.

2. Petugas menggeledah tersangka dan menemukan sabu-sabu

Editorial Team

Tonton lebih seru di