Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap pemuda inisial AN (24) atas kasus pencabulan anak baru gede (ABG) putri inisial AQ (14). Keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.
“Ini sempat viral, karena pelaku ini dihakimi warga. Dan seorang Bhabinkamtibmas Graha Indah, yaitu Aiptu Ardian Wempi Antariksa ikut terkena amukan massa saat mengamankan tersangka,” ujarnya Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan Ajun Komisaris Pol Robert Devis, Senin (18/3/2024).
Robert mengatakan, polisi sudah berhasil meringkus pelaku pada Kamis 14 Maret 2024 pukul 20.30 Wita. Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku sempat memperoleh hujanan bogem mentah dari massa hingga viral di media sosial setempat.
