Modus TPPO di Kalbar dari Dijanjikan Jadi Penyanyi hingga Pesepak Bola

Pontianak, IDN Times - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) masih sering terjadi. Berbagai macam jenis pekerjaan yang menjanjikan jadi iming-iming para pelaku untuk meyakinkan korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar, Herkulana Mekarryani mengungkapkan sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menangani pemulangan hampir ratusan korban TPPO di Kalbar.
Rata-rata korban adalah perempuan dan anak. Banyak di antaranya mengalami kondisi kesehatan memprihatinkan saat dipulangkan, seperti tunarungu hingga stroke.
1. Dijanjikan kerja jadi penyanyi hingga tim sepak bola

Herkulana menerangkan bahwa beragam modus baru terkait TPPO yang menyasar masyarakat Kalbar. Selain modus lama berupa tawaran bekerja sebagai asisten rumah tangga, para pelaku kini menggunakan modus lebih variatif.
“Modus saat ini adalah untuk sebagai tim olahraga sepak bola, kemudian penerjemah mandarin, kemudian sebagai penyanyi, jadi penyanyi di kafe dengan gaji yang tinggi, kemudian magang dan penerjemah bahasa,” ucap Herkulana, Senin (1/12/2025).
2. Iming-iming gaji Rp30 hingga Rp150 juta

Herkulana bilang, korban tergiur untuk bekerja di luar negeri terutama Malaysia karena ditawarkan upah yang cukup besar. Mulai dari Rp30 juta hingga Rp150 juta.
“Dibidang IT dijanjikan Rp150 juta perbulan, nah penyanyi itu bisa lebih dari itu. Tau-taunya sudah sampai di Malaysia yang bersangkutan dibawa ke Kamboja,” jelasnya.
DPPPA Kalbar mencatat sejumlah wilayah perbatasan menjadi titik rawan terjadinya kasus TPPO. Di antaranya adalah Kabupaten Sanggau, Sambas, Kapuas Hulu, dan Bengkayang.
Dia mengungkapkan para korban paling banyak dibawa ke Malaysia, Kamboja, Myanmar, China, bahkan ke Arab Saudi.
“Banyak di antara korban yang awalnya dijanjikan pekerjaan layak namun setelah tiba di Malaysia diperdagangkan kembali dan dipindah-pindahkan ke negara lain,” terangnya.
3. Upaya Pemprov cegah TPPO

Untuk memperkuat pencegahan, DPPPA bersama lima pemerintah kabupaten itu telah melakukan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Langkah ini juga didukung Polda Kalbar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga BP3MI.
“Kolaborasi dengan Polda Kalbar dan Provost membuat penanganan kasus lebih cepat. Kami juga bekerja sama dengan BP3MI karena hampir setiap minggu menerima deportasi pekerja migran bermasalah dari Malaysia,” ucapnya.
Sedangkan, Staf Ahli Bidang Politik Pemprov Kalbar, Natalia Karyawati, mewakili Gubernur Kalbar Ria Norsan, menyampaikan bahwa kasus perdagangan orang tidak terlepas dari faktor ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat.
“Kalau kita melihat akar dari permasalahan tentu perekonomian dan juga tingkat pendidikan masyarakat yang rendah. Untuk itu pemerintah terus berupaya melalui visi dan misi Gubernur maupun Wakil Gubernur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga pemerintah berupaya membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya,” tambahnya.
Natalia mengatakan pemerintah provinsi terus berupaya untuk menanggani kasus TPPO, salah satunya bersinergi dengan aparat penegak hukun untuk menindal tegas pelaku maupun sindikat perdagangan orang.

















