Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nyamar Jadi Petugas Damkar, Pria di Berau Curi Barang Berharga Korban

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Istimewa)

Berau, IDN Times – Kepolisian Resor (Polres) Berau berhasil mengungkap kasus pembakaran lima rumah warga di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu dini hari (28/5/2025).

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, mengatakan dua tersangka berinisial MR (26) dan ER alias S (30) ditangkap setelah terbukti sengaja membakar rumah sekaligus melakukan pencurian.

1. Kronologi pembakaran dan pencurian

Barang bukti hasil tindak pidana pencurian yang berhasil diamankan kepolisian. (Dok. Polres Berau)

Kapolres menjelaskan, kebakaran pertama kali terlihat sekitar pukul 03.15 WITA. Api dengan cepat melalap lima rumah kayu milik warga.

"Saat warga dan petugas pemadam kebakaran (damkar) berusaha memadamkan api, MR terlihat mencurigakan karena mengenakan seragam mirip petugas damkar," ujar Khairul.

Berdasarkan keterangan saksi, MR memasuki rumah korban dengan dalih membantu menyelamatkan barang. "Namun, alih-alih menolong, ia malah mencuri uang Rp292.000 dan perhiasan imitasi sebelum kembali membakar bagian lain rumah," sebut Kapolres.

2. Warga emosi

Polisi juga menyita coverall yang digunakan tersangka untuk mengelabui warga. (Dok. Polres Berau)

Setelah api berhasil dipadamkan pukul 05.50 WITA, MR berhasil diamankan polisi. Namun, warga yang emosi sempat mengamuk dan nyaris menghakimi pelaku sebelum dijauhkan oleh petugas.

"Beruntung, pelaku ini sempat diamankan oleh petugas dan dibawa ke kantor polisi," ucap Khairul.

3. ER alias S jadi otak pembakaran

Dua tersangka berinisial MR (26) dan ER alias S (30) ditangkap setelah terbukti sengaja membakar rumah sekaligus melakukan pencurian.(Dok. Polres Berau)

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, MR mengaku tidak bertindak sendirian dan mengungkap keterlibatan ER alias S sebagai otak pembakaran. ER alias S berhasil diringkus pada Kamis (29/5/2025) dini hari setelah pengakuan MR.

Kepada polisi, keduanya mengaku mengambil bensin dari sepeda motor menggunakan selang dan menyimpannya dalam botol air mineral.

"ER kemudian menyiram bensin pada tumpukan kardus dan pakaian di rumah salah satu korban, Abdul, sebelum membakarnya dengan korek api gas," kata Khairul.

Kapolres menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang tunai hasil pencurian, perhiasan imitasi, korek api, seragam pemadam kebakaran palsu, dan botol bekas bensin.

Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp300 juta akibat lima rumah yang hangus terbakar.

Kapolres Berau menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembakaran sengaja dan pencurian dengan pemberatan.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap tindak kriminalitas yang memanfaatkan situasi darurat, sekaligus mengapresiasi peran warga dalam membantu pengungkapan kasus ini.

"Kami pastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas," tegas AKBP Khairul Basyar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Erik Alfian
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us