Kutai Kartanegara, IDN Times – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir. Tercatat ada 10 korban terdampak dengan tiga terduga pelaku. Para orangtua korban kini kompak menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jembatan Keadilan Nusantara (JKN) untuk memperjuangkan keadilan bagi anak mereka.
Ketua LBH JKN, Wijiyanto, menegaskan proses hukum akan terus berlanjut meski ada perlakuan khusus karena pelaku dan korban masih sama-sama anak. “Anak-anak Indonesia seharusnya hidup aman dan tenteram. Mereka dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dan kami siap menampung aspirasi keluarga korban serta memastikan hak-hak korban terpenuhi,” ujarnya.