Otorita IKN Perketat Penindakan Aktivitas Ilegal Mulai 2026

Nusantara, IDN Times - Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama aparat keamanan akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal di kawasan IKN mulai 2026. Langkah ini dilakukan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat serta memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai aturan.
Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan penertiban mencakup berbagai pelanggaran, mulai dari aktivitas ilegal sosial kemasyarakatan, pelanggaran lalu lintas jalan, pertambangan ilegal, hingga praktik ilegal di bidang pertanahan seperti jual beli lahan negara dan kawasan hutan.
“Upaya ini akan terus kami tingkatkan pada 2026 sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan di kawasan IKN,” ujar Bimo diberitakan Antara di Nusantara, Senin (15/12/2025).
1. Sosialisasi larangan aktivitas ilegal di IKN

Sepanjang 2025, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN telah menjalankan sejumlah langkah strategis, di antaranya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pemasangan rambu larangan di titik rawan, serta penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal.
Dalam penanganan pertambangan ilegal, satgas mencatat telah menindak aktivitas tambang batu bara ilegal di sekitar 4.000 hektare kawasan hutan konservasi dan hutan lindung Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, wilayah IKN. Para pelaku telah diproses sesuai ketentuan hukum.
2. Komitmen lintas sektor di IKN

Memasuki 2026, Otorita IKN memperkuat komitmen lintas sektor melalui Rapat Evaluasi Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal sekaligus penyusunan rencana kerja tahun 2026 yang digelar di Kantor Kemenko 1 IKN, Jumat (12/12/2025).
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan dan memperkuat sinergi pencegahan serta penindakan aktivitas ilegal di kawasan IKN,” kata Bimo.
Rapat tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian ESDM, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Menurut Bimo, keterlibatan lintas instansi mencerminkan komitmen bersama menjaga pembangunan IKN agar berjalan berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan hukum.
3. Pelanggaran ditangani secara tuntas

Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada pencegahan, tetapi juga memastikan setiap pelanggaran ditangani hingga tuntas.
Sejumlah program strategis telah disiapkan untuk 2026, antara lain penguatan pengumpulan dan pengolahan data, penegasan serta validasi batas kawasan, peningkatan patroli dan pengawasan, penindakan berbasis regulasi, sosialisasi berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas personel.


















