Balikpapan, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) melarang kegiatan pawai ta’aruf menyambut datangnya Ramadan. Sebagai gantinya, masyarakat diminta menggelar takbiran di masjid-masjid dengan jemaah yang terbatas.
“Tidak ada pelaksanaan pawai ta’aruf menyambut datangnya bulan Ramadan. Larangan ini juga diberlakukan pada saat Ramadan tahun lalu,”ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli selaku Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Jumat (9/4/2021).