Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para ASN di PPU Diminta Netral dalam Pemilu 2024
Bupati PPU H. Hamdam berikan arahan agar ASN dan THL tidak terlibat politik praktis (IDN Times/ Ervan)

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta para aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) netral pada pemilu 2024. 

Hal ini disampaikan Bupati PPU Hamdam saat memimpin apel gabungan setelah cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, Rabu (26/4/2023). 

“ASN dan THL di PPU tidak terlalu jauh terlibat dalam dunia politik. Baik mereka yang mendukung pihak-pihak tertentu maupun mereka yang dekat dengan saya karena kini telah memasuki tahun politik,” katanya. 

Hamdam dikabarkan maju dalam pemilihan bupati PPU tahun 2024 mendatang. 

1. Ada pihak yang mengawasi para pegawai

Bupati PPU H. Hamdam berikan arahan agar ASN dan THL tidak terlibat politik praktis (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengatakan, terdapat pihak tertentu yang memantau netralitas ASN dan THL pada pemilu nanti. Ini yang membuat pegawai daerah berhati-hati agar tidak terlibat politik praktis. 

“Jadi saya ingatkan temen-teman pegawai ASN maupun THL harus netral tidak terlibat  politik praktis," paparnya.

Ia hanya mengimbau agar ASN dan THL nantinya mempergunakan hati nurani demi kemajuan Kabupaten PPU. 

Pada kesempatan itu, Hamdam pun menyampaikan ucapan terima kasih atas segala kerja sama yang baik selama ini. Walaupun diakuinya masih ada ruang-ruang yang perlu diperbaiki. 

2. Satu tahun terakhir berada di jalur yang benar

Bupati PPU, Hamdam Halal bihalal dengan ASN dan THL di lingkungan Sekretariat kabupaten PPU (IDN Times/Ervan)

Namun demikian, Hamdam menyebutkan pembangunan Kabupaten PPU berada dalam jalur yang benar. 

Salah satu indikatornya adalah bahwa kebijakan APBD PPU sudah berada pada posisi yang semestinya, walaupun memang masih ada hal-hal yang perlu dibenahi.

“Semoga setelah bulan suci Ramadan yang baru saja berlalu ini kita kembali putih,” sambung Hamdam.

3. Pemerintah terbitkan SKB Pengawasan Netralitas ASN

Bupati PPU, Hamdam Halal bihalal dengan ASN dan THL di lingkungan Sekretariat kabupaten PPU (IDN Times/Ervan)

Untuk diketahui, dalam rilis yang diterbitkan oleh Humas Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja pada Kamis 22 September 2022 lalu. 

Editorial Team

Related Article