Sangatta, IDN Times - Sebulan usai pelantikan 244 ASN pada 12 Februari lalu, pejabat Kutai Timur diminta segera melakukan pembenahan di lingkungan kerjanya yang baru. Sebab, tugas pokok dan fungsi pelayanan kepada masyarakat tidak bisa menunggu dan terus berjalan.
Paling tidak pasca-pelantikan, pejabat yang berpindah instansi sudah serah terima jabatan maupun pekerjaan. Hal ini coba diingatkan kembali Wabup Kutim H Kasmidi Bulang saat memimpin rapat kerja coffee morning, Senin (11/3/2019).
“Kalau sudah dilantik segera serah terima (pelimpahan) pekerjaan. (Karena) Sampai saat ini ada informasi beberapa (pejabat) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum serah terima,” kata Kasmidi di dalam forum rapat rutin mingguan yang melibatkan OPD tersebut.
