Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan seorang pria berinisial ZN (36) yang melakukan penambangan batu bara secara ilegal di Jalan Muang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.
"Kami telah mengamankan seorang pelaku yang melakukan penambangan batu bara tanpa memegang izin di Kelurahan Lempake," terang Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (23/5/2023).