Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja bagi para pimpinan perangkat daerah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang berlangsung di Aula Kantor Bupati PPU pada Senin (20/1/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Zainal Arifin, serta dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan PPU Sodikin, Kepala Inspektorat Daerah PPU, Budi Santoso, dan sejumlah pejabat lainnya.
