Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan target penerimaan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2024 sebesar Rp400 miliar.
"Angka tersebut merupakan peningkatan dari penerimaan tahun 2023 yang hanya mencapai Rp240 miliar," ungkap Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham Rahmat Mas'uf, di Balikpapan, Sabtu (24/2/2024).
