Samarinda, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) mengajukan tiga sekolah untuk mendapatkan standardisasi Sekolah Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada 2025.
Tiga sekolah tersebut adalah SDN 008 Samarinda, SMP Negeri 10 Samarinda, dan SMK Negeri 3 Samarinda.
“Ketiga sekolah ini akan dinilai langsung oleh kementerian untuk menentukan mana yang layak menjadi Sekolah Ramah Anak terstandarisasi, sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan,” kata Ketua Tim Hak Sipil Bidang Pemenuhan Hak Anak DP2PA Samarinda, Aji Irma Agustina diberitakan Antara, Sabtu (9/8/2025).