Banjarbaru, IDN Times - Pemerintah pusat memerintahkan Work From Home (WFH), namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan tidak akan menerapkan kebijakan tersebut bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non-ASN.
Keputusan ini sudah final diambil Gubernur Kalsel H Muhidin, sejak Senin (6/4/2026). Muhidin melihat kondisi mobilitas dan pelaksanaan pekerjaan di lingkup Pemprov Kalsel saat ini dinilai masih sangat terkendali. Juga belum ada urgensi yang mengharuskan pegawainya bekerja dari rumah.
“Kita sudah merapatkannya, hasilnya tidak ada WFH. Karena di sini tidak ada kendala, semua terkendali, baik dari sisi mobilitas maupun pelaksanaan pekerjaan,” ucap Muhidin.
