Balikpapan, IDN Times - Beberapa waktu lalu telah terjadi kecelakaan di Jalan A Yani, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 27 Juli 2022 lalu. Dalam peristiwa nahas itu, satu orang korban dinyatakan meninggal dunia.
Saat itu warga yang membantu evakuasi mencari ponsel korban, bermaksud untuk mengabari pihak keluarganya. Namun saat dicari warga tak menemukannya. Disadari rupanya barang korban telah dicuri seseorang, setelah ditemukan tasnya berada di tong sampah.
Tak berselang lama, polisi akhirnya menangkap pelakunya. Adalah MR, warga Jalan Pemuda, Kelurahan Temindung Samarinda. Tersangka ditangkap setelah polisi menemukan bukti rekaman kamera CCTV atas aksinya itu.
"Kebetulan yang bersangkutan memang sedang berada di situ, kemudian ada kejadian (kecelakaan), yang awalnya niat membantu lalu ada kesempatan akhirnya berubah pikiran (mencuri)," jelas Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli saat konferensi pers, Selasa (2/8/2022).
