Balikpapan, IDN Times - Pandemik COVID-19 disebut-sebut secara tidak langsung memicu peningkatan angka perceraian di Indonesia. Benar atau tidaknya, pada dasarnya anak dengan orangtua bercerai tentu tetap membutuhkan perhatian layaknya mereka yang masih komplet.
Di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), hal ini turut menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan. Kendati instansi ini tak secara khusus memberikan pelayanan terhadap anak korban perceraian.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Sri Wahjuningsih mengungkapkan, layanan yang diberikan pihaknya adalah berdasarkan kebutuhan klien saja.
"Kalau memang membutuhkan layanan konseling maka psikolog PUSPAGA kami siap," terang Yuyun, sapaan Sri Wahyuningsih (19/11/2021).
