Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengesahan APBD Kaltim Tahun 2023 Dijadwalkan Akhir November

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Samarinda, IDN Times - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur (APBD Kaltim) 2023 diproyeksi sebesar Rp14,9 triliun. Namun angka ini belum bisa dipastikan karena masih memungkinkan terdapat penambahan senilai Rp200 miliar sehingga kemungkinan naik menjadi Rp15,1 triliun. 

"Kami berharap masih ada penambahan pendapatan sehingga menjadi Rp15,1 triliun agar belanja untuk masyarakat bertambah, karena memang masih ada peluang penambahan Rp200 miliar," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun di Samarinda seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (3/11/2022).

1. Nilai dapat ditentukan saat pengesahan

Sally Ward-Foxton

Ia mengatakan bahwa DPRD Kaltim menargetkan pengesahan APBD Kaltim 2023 dilakukan pada akhir November 2022. Saat pengasahan mendatang, baru bisa dipastikan besaran nilai APBD apakah senilai Rp14,9 triliun atau Rp15,1 triliun.

Sebelumnya diberitakan sidang penetapan RAPBD menjadi APBD 2023 yang direncanakan disahkan pada 1 November 2022, akan diundur karena adanya selisih nilai Rp200 miliar, sehingga Banggar si legislatif dan TAPD eksekutif perlu membahas kembali rencana anggaran yang akan ditetapkan. 

2. Sempat pro dan kontra

ilustrasi berselisih paham (pexels.com/Timur Weber)

Saat digelarnya sidang paripurna mengenai nota penjelasan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim sebelumnya, sempat terjadi polemik karena adanya perbedaan nilai RAPBD yang disampaikan dari pihak eksekutif.

Saat itu eksekutif di Pemprov Kaltim menyebut RAPBD Kaltim tahun 2023 senilai Rp14,9 triliun, sementara saat rapat KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Penetapan Anggaran Sementara) jauh-jauh hari telah disepakati senilai Rp15,1 triliun.

3. Terdapat selisih anggaran

ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hal ini tentu menjadi polemik di kalangan eksekutif, namun setelah ditanyakan ke Pemprov Kaltim, diketahui bahwa terdapat selisih anggaran sebesar Rp200 miliar karena Pemprov Kaltim belum memasukkan permintaan penambahan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp200 miliar. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us