Penajam, IDN Times - Guna menata manajemen kepegawaian yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU, Kalimantan Timur, mengajukan Permohonan Pendampingan Hukum kepada Kejaksaan Negeri PPU.
Hal ini dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Zainal Arifin secara resmi ketika membuka Kick Off Meeting dalam rangka Permohonan Pendampingan Hukum yang diajukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU di Kejari PPU, Jumat (31/01/2024). Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kejari PPU, Faisal Arifuddin serta jajarannya dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU.
“Permohonan pendampingan hukum ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dalam menata manajemen kepegawaian yang lebih baik,” ujar Pj Bupati Penajam Paser Utara, Zainal Arifin saat menyampaikan sambutannya.
