Penajam, IDN Times - Peran dokter disebut makin berat menyusul pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). DPR RI sudah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
“Ke depan peran dokter di Kabupaten PPU tentu akan semakin berat. Apalagi setelah ditetapkannya IKN berada di sebagian wilayah PPU oleh bapak Presiden RI Jokowi dan UU nya disahkan DPR RI beberapa waktu lalu,” ujar Plt Bupati PPU Hamdam saat menghadiri pelantikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang PPU periode 2022-2025 dihadiri Ketua IDI Wilayah Kaltim dr Nataniel Tandirogang, Rabu (10/5/2022).