Samarinda, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) Samri Shaputra mengeluhkan kegiatan perusahaan tambang batu bara setempat yang tidak menjalankan sesuai komitmen di awal sebelum menambang.
Meninggalkan lubang bekas tambang dan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.
"Saya menyayangkan sebagian besar perusahaan tambang yang beroperasi di Samarinda tidak menjalankan komitmennya untuk melakukan reklamasi di wilayahnya, sehingga dampak buruk kemudian ditinggalkan untuk masyarakat," kata Samri diberitakan Antara, Rabu (18/1/2023).
