Pontianak, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap tempat hiburan malam (THM) Win One setelah lokasi tersebut terbukti menjadi tempat berlangsungnya pesta narkoba yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.
Langkah tegas itu diambil menyusul penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 14 pengunjung yang seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1,5 butir ekstasi.
Polda Kalbar bahkan telah melayangkan surat kepada Pemkot Pontianak untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan pemberian sanksi kepada pengelola tempat hiburan malam itu.
