Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plt. Bupati PPU, Hamdam dan Bupati Donggala, Kasman Lassa tunjukan Mou (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Hamdam Pongrewa yang masa jabatannya sebagai bupati berakhir pada 19 September 2023.

Antara melaporkan, penetapan Makmur Marbun sebagai Penjabat Bupati PPU, menurut Konsultan Hukum Pemerintah Kabupaten PPU Misyad Ahmad di Penajam, Minggu (17/9/2023).

Sudah sangat tepat untuk membantu kabupaten setempat menghadapi kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. "Beliau diperintahkan langsung Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat Kabupaten PPU," tambahnya.

1. Hamdam Pongrewa menggantikan jabatan Bupati PPU terdahulu

Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Hamdam Pongrewa yang menggantikan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud  karena terjerat masalah hukum, tidak memiliki banyak waktu menyelesaikan pekerjaan untuk melakukan pembenahan dan pembangunan di kabupaten itu.

Sehingga, kehadiran Makmur Marbun diharapkan dapat membantu menyelesaikan pekerjaan rumah pemerintah kabupaten setempat yang belum terselesaikan.

"Komunikasi beliau cukup bagus serta memiliki akses yang baik dan mumpuni dengan pemerintah pusat sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan rumah dengan cepat," katanya.

2. Pembangunan PPU sinergi dengan IKN

Editorial Team

Tonton lebih seru di