Penajam, IDN Times - Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Hamdam Pongrewa yang masa jabatannya sebagai bupati berakhir pada 19 September 2023.
Antara melaporkan, penetapan Makmur Marbun sebagai Penjabat Bupati PPU, menurut Konsultan Hukum Pemerintah Kabupaten PPU Misyad Ahmad di Penajam, Minggu (17/9/2023).
Sudah sangat tepat untuk membantu kabupaten setempat menghadapi kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. "Beliau diperintahkan langsung Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat Kabupaten PPU," tambahnya.