Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah anggota Polsek Penajam menggeledah tas tersangka MA (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Selama pelaksanaan penyekatan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah petugas Pos Pengetatan Pelabuhan Speed Boat dan Kelotok Penajam tidak hanya mengawasi para pendatang dan memeriksa dokumen kesehatan seperti hasil swab PCR atau rapid test antigen. Petugas bekerja sama dengan Polsek Penajam berhasil mengamankan satu orang warga Pelaku Perjalanan (PP) karena kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami bekerja sama dengan petugas Pos Pengetatan Pelabuhan Speed Boat dan Kelotok Penajam berhasil mengamankan seorang pria asal Desa Sakadayang, Kabupaten Baru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), inisiatif MA (41), karena kedapatan memiliki sabu-sabu,” kata Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kapolsek Penajam, AKP Hari Purnomo, kepada IDN Times, Sabtu (22/5/2021) di Penajam.

1. Tersangka ditangkap karena membawa sabu-sabu

Sejumlah anggota Polsek Penajam menggeledah tas tersangka MA (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, penangkapan terhadap pelaku tersebut, bermula pada Selasa (4/5/2021) siang, petugas Pos Pengetatan memeriksa pelaku karena tidak membawa kartu identitas, dan mengaku baru datang dari Samarinda namun ketika ditanya daerah mana dijawabnya di Tenggarong.

“Petugas Pos curiga karena jawaban pelaku tidak nyambung, ditanya Samarinda daerah mana ia jawab Tenggarong. Dari mimik wajahnya juga seperti ketakutan dan menutupi sesuatu. Rencananya tersangka berniat pulang ke Kalsel,” sebutnya.

2. Sabu ditemukan dalam kantong jaket milik istri tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di