Penajam, IDN Times - Selama pelaksanaan penyekatan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah petugas Pos Pengetatan Pelabuhan Speed Boat dan Kelotok Penajam tidak hanya mengawasi para pendatang dan memeriksa dokumen kesehatan seperti hasil swab PCR atau rapid test antigen. Petugas bekerja sama dengan Polsek Penajam berhasil mengamankan satu orang warga Pelaku Perjalanan (PP) karena kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami bekerja sama dengan petugas Pos Pengetatan Pelabuhan Speed Boat dan Kelotok Penajam berhasil mengamankan seorang pria asal Desa Sakadayang, Kabupaten Baru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), inisiatif MA (41), karena kedapatan memiliki sabu-sabu,” kata Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kapolsek Penajam, AKP Hari Purnomo, kepada IDN Times, Sabtu (22/5/2021) di Penajam.