Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud -Thohari Aziz sebagai sebagai calon tunggal di Pilkada Serentak 2020.
Pasangan calon Rahmad Mas'ud - Thohari Aziz (RT) menjadi satu-satunya pasangan calon yang mendaftar sebagai kontestan di Pilkada Kota Balikpapan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan dalam rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan.
Menurutnya, selain mengeluarkan surat keputusan terkait penetapan pasangan Rahmad-Thohari sebagai pasangan calon di Pilkada Serentak Kota Balikpapan, dalam rapat pleno tersebut juga dibuat surat keputusan yang menetapkan pasangan Rahmad - Thohari sebagai calon tunggal karena hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar.
"Selain keputusan tersebut, KPU Balikpapan juga sudah mengeluarkan keputusan lainnya yakni menyangkut hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar di Pilkada Balikpapan, jadi pasangan Rahmad - Thohari ditetapkan sebagai calon tunggal," katanya ketika diwawancarai wartawan usai rapat pleno di kantor KPU Kota Balikpapan, Rabu (22/9).