Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polda Kalbar Usut Kericuhan Demo, Dugaan Aktor Intelektual Jadi Sorotan
Seruan aksi demo di Pontianak ricuh. (IDN Times/istimewa).
  • Polda Kalbar menyelidiki kericuhan demonstrasi di Kantor Gubernur Kalbar pada 20 Oktober 2026, termasuk dugaan aktor intelektual, penyandang dana, dan pengorganisasi mobilisasi massa.
  • Penyidik mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi untuk mengungkap pemicu bentrokan, keterlibatan pihak terkait, dan rangkaian insiden dari Kantor Gubernur hingga Bundaran Digulis.
  • Polisi menegaskan dugaan pihak di balik kericuhan belum menjadi kesimpulan hukum; kebebasan berpendapat tetap dijamin selama tidak memicu kerusuhan atau gangguan keamanan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pontianak, IDN Times - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mendalami dugaan keterlibatan aktor intelektual dan penyandang dana di balik kericuhan saat unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalbar pada 20 Oktober 2026. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi mobilisasi massa dalam aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, penyelidikan tidak hanya berfokus pada kekerasan yang terjadi di lapangan, tetapi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik kericuhan.

“Saat ini, Polda Kalbar masih mendalami dan melakukan penyelidikan, tidak hanya pada kejadian fisik di lapangan, tetapi juga akan mengusut dugaan keterlibatan aktor intelektual serta penyandang dana di balik mobilisasi massa tersebut,” ujar Bambang, Kamis (29/10/2026).

1. Penyidik kumpulkan bukti peristiwa bentrokan massa

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono. (IDN Times/istimewa).

Menurut Bambang, penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui pemicu bentrokan, mengidentifikasi pihak yang terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan aksi tersebut.

Kericuhan bermula ketika sejumlah mahasiswa membakar ban di halaman Kantor Gubernur Kalbar. Situasi memanas saat Satpol PP dan pihak lembaga swadaya masyarakat (LSM) berupaya memadamkan api, sementara sejumlah mahasiswa disebut menghalangi upaya tersebut.

Ketegangan kemudian berujung pada perkelahian. Insiden juga berlanjut hingga kawasan Bundaran Digulis, Pontianak. Polisi kini mendalami keterkaitan peristiwa di kedua lokasi tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.

2. Penanganan kasusnya dalam tahap penyelidikan

Seruan Aksi demo di Pontianak berlangsung hingga malam. (IDN Times/istimewa).

Bambang menegaskan, dugaan keterlibatan aktor intelektual dan penyandang dana masih dalam tahap penyelidikan. Karena itu, polisi belum menarik kesimpulan hukum terkait dugaan tersebut.

“Meski demikian, dugaan mengenai aktor intelektual dan penyandang dana tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum menjadi kesimpulan hukum,” terangnya.

3. Ketentuan menyampaikan pendapatan di muka umum

Aksi demo di Pontianak memanas. (IDN Times/istimewa).

Ia menambahkan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam demokrasi. Namun, pelaksanaannya harus tetap sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.

“Demokrasi menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, Polda Kalbar juga bertanggung jawab memastikan bahwa kebebasan tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu untuk memprovokasi kerusuhan maupun mengganggu stabilitas keamanan di Kalimantan Barat,” tegas Bambang.

Polda Kalbar memastikan penyelidikan masih berlangsung. Polisi akan mengkaji keterangan saksi dan bukti yang terkumpul untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut serta menentukan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article