Jalan 2 Km Laporkan KDRT, Bocah Pontianak Dapat Sepeda dari Polisi

- Bocah 12 tahun di Pontianak berjalan sekitar dua kilometer bersama adiknya ke kantor polisi setelah diduga menyaksikan ibunya mengalami KDRT.
- Polda Kalbar mengapresiasi keberanian bocah tersebut dengan sepeda dan sembako, sementara polisi mendatangi ibu yang bersama anak-anaknya menenangkan diri di rumah sahabat.
- Kasus dugaan KDRT ditangani Unit PPA Polda Kalbar; ibu korban menyebut suaminya pernah ditahan empat bulan dalam perkara kekerasan sebelumnya.
Pontianak, IDN Times - Aksi berani seorang bocah berusia 12 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menyita perhatian publik. Demi mencari pertolongan setelah diduga menyaksikan ibunya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bocah tersebut rela berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer bersama adiknya menuju kantor polisi.
Keberanian sang anak mendapat apresiasi dari Polda Kalimantan Barat. Sebagai bentuk dukungan, polisi memberikan hadiah berupa sepeda kepada bocah tersebut. Bantuan sembako juga diserahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono mendatangi Novi, ibu dari kedua anak tersebut, yang saat itu berada di rumah seorang sahabat untuk menenangkan diri bersama anak-anaknya.
1. Apresiasi anak berani laporkan peristiwa KDRT

Polisi beri sembako dan sepeda ke anak yang berani lapor KDRT. (IDN Times/istimewa). Bambang mengapresiasi keberanian sang anak yang berinisiatif melaporkan dugaan kekerasan yang dialami ibunya kepada pihak berwenang.
“Langkah sederhana yang dilakukan bocah itu menjadi upaya penting untuk mencari perlindungan di tengah situasi keluarga yang sulit,” kata Bambang, Senin (26/10/2026).
Novi mengaku tidak menyangka anaknya berani menempuh perjalanan sekitar dua kilometer bersama adiknya untuk melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya.
Keputusan sang anak mencari pertolongan menjadi titik penting dalam penanganan kasus tersebut. Menurut Novi, tidak lama setelah laporan disampaikan, polisi datang untuk memeriksa lokasi kejadian.
2. Pelaku sebelumnya pernah ditahan karena lakukan KDRT

Polisi dampingi anak korban KDRT di Pontianak. (IDN Times/istimewa). Kini, kasus dugaan KDRT tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kalbar untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Novi juga mengungkapkan bahwa suaminya pernah menjalani penahanan selama empat bulan beberapa tahun lalu dalam kasus kekerasan terhadap dirinya.
Di balik apresiasi atas keberanian sang anak, perlindungan terhadap korban tetap menjadi hal utama dalam penanganan perkara tersebut.
3. Polisi lakukan pendampingan kepada korban

Polisi berikan anak sepeda karena berani lapor KDRT. (IDN Times/istimewa). Ibu dan kedua anaknya membutuhkan rasa aman serta pendampingan agar dapat menghadapi situasi yang mereka alami.
Proses hukum pun diharapkan berjalan secara profesional untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan perlindungan bagi korban.
“Anak yang berjalan kaki sejauh dua kilometer bersama adiknya ini menjadi pengingat bahwa keberanian mencari pertolongan dapat menjadi langkah penting untuk menghentikan kekerasan,” tukasnya.





















