Balikpapan, IDN Times - Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah menunda penahanan 9 tersangka yang terlibat dalam kasus pengancaman menggunakan senjata tajam di area pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di zona dua udara, Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. Mereka merupakan para petani di Penajam Paser Utara (PPU) yang lahannya terdampak pembangunan Bandara VVIP di IKN.
"Sebanyak 9 tersangka yang sebelumnya ditahan, kini penangguhan penahanannya diberlakukan dengan persyaratan wajib lapor kepada penyidik. Mereka adalah AL (54), KR (39), RL (71), MH (26), PZ (48), RY (47), AS (33), DD (59), dan SHP (43)," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Artanto dilaporkan Antara di Balikpapan pada Sabtu (2/3/2024).
