Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polemik Royalti Musik, Hotel Harap Ada Jalan Tengah

Blue Sky Hotel Balikpapan.
Blue Sky Hotel Balikpapan. (Dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times – Pelaku industri perhotelan di Balikpapan berharap polemik pembayaran royalti musik yang belakangan mencuat segera menemui titik terang. Mereka menilai kepastian aturan menjadi kunci agar operasional hotel tidak terganggu polemik berkepanjangan yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Marketing Communication Manager Blue Sky Hotel Balikpapan, Riskhi Bestari, menegaskan pada prinsipnya pelaku usaha siap mematuhi seluruh keputusan pemerintah terkait royalti musik di ruang publik. Namun, dia mendorong agar aturan dijalankan secara transparan, konsisten, dan adil.

“Dengan begitu, kepentingan pelaku usaha sekaligus hak para pencipta musik bisa sama-sama terjamin,” kata Riskhi kepada IDN Times.

1. Musik jadi bagian penting bangun atmosfer hotel

ilustrasi musik (unsplash.com/Chris Zhang)
ilustrasi musik (unsplash.com/Chris Zhang)

Menurut Riskhi, musik merupakan elemen penting dalam menciptakan atmosfer di hotel. Kehadiran musik dinilai mampu melengkapi pengalaman tamu, selain dari aroma, pelayanan, hingga desain ruang.

“Atmosfer itu bisa dirasakan oleh indera kita, mulai dari aroma fragrance, cara menyapa tamu, sampai dari sisi pendengaran. Musik jadi bagian penting untuk membangun suasana itu,” ujarnya.

Ia menyebut mayoritas hotel, terutama berbintang tiga, empat, hingga internasional, sudah lama bekerja sama dalam sistem pembayaran royalti musik. “Kita sudah melakukan itu sesuai dengan anjuran pemerintah. Prinsipnya, kami mengikuti regulasi. Kalau ada perubahan aturan, kami menunggu dan siap menyesuaikan,” tambahnya.

2. Blue Sky rutin bayar royalti musik

ilustrasi royalti (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)
ilustrasi royalti (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Riskhi memastikan Blue Sky Hotel tidak pernah menemui kendala dalam pembayaran royalti. Pihaknya rutin membayar kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan memiliki sertifikat resmi sebagai bukti kepatuhan.

“Kalau ada audit, kita bisa menunjukkan sertifikat itu. Prinsipnya memang harus legal dan aman,” jelasnya.

Di Blue Sky, musik yang diputar juga disesuaikan dengan masing-masing outlet. Hotel ini memiliki satu bangunan utama dan tiga outlet berbeda, sehingga pembayaran royaltinya pun diurus sesuai kebutuhan. "Itu mengikuti regulasi yang berlaku,” kata Riskhi.

3. Berharap ada jalan tengah

ilustrasi kesepakatan (pixabay.com/Ralphs_Fotos)
ilustrasi kesepakatan (pixabay.com/Ralphs_Fotos)

Meski mendukung penuh aturan pemerintah, Riskhi berharap polemik royalti musik segera menemukan jalan tengah. “Harapannya cepat selesai, supaya ada kepastian hukum. Industri perhotelan tentu mendukung teman-teman kreatif agar mendapatkan haknya,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya regulasi yang lebih jelas untuk usaha kecil menengah (UMKM). Menurutnya, banyak pelaku usaha baru yang masih harus mengutamakan modal untuk kebutuhan pokok bisnisnya.

“Kesepakatan baru sebaiknya juga bisa mengakomodasi kebutuhan UMKM. Karena di tahap awal, modal lebih diprioritaskan untuk hal-hal lain,” ujarnya.

Riskhi menegaskan, musik dan masyarakat Indonesia tidak bisa dipisahkan. “Jadi kepastian soal regulasi royalti ini penting, supaya industri perhotelan tetap bisa memberikan kenyamanan bagi tamu sekaligus menghargai karya musisi,” tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us