Samarinda, IDN Times - Aksi penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dalam sayur nangka kini dalam penyidikan pihak kepolisian. Sebelumnya, seorang pria berinisial MB warga Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tertangkap basah hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 10 gram ke dalam lapas.
Dari hasil pengembangan, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Ricardo mengungkapkan, rupanya barang haram yang dibawa oleh MB juga merupakan suruhan seseorang berinisial P.
"Jadi pelaku ini juga disuruh orang lain, di luar dari lapas untuk mengantar sabu-sabu ini ke narapidana di dalam lapas," bebernya, saat dihubungi, Sabtu (17/9/2022).