Polisi Buru Pengirim Makanan Berisi Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda

Samarinda, IDN Times - Aksi penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dalam sayur nangka kini dalam penyidikan pihak kepolisian. Sebelumnya, seorang pria berinisial MB warga Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tertangkap basah hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 10 gram ke dalam lapas.
Dari hasil pengembangan, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Ricardo mengungkapkan, rupanya barang haram yang dibawa oleh MB juga merupakan suruhan seseorang berinisial P.
"Jadi pelaku ini juga disuruh orang lain, di luar dari lapas untuk mengantar sabu-sabu ini ke narapidana di dalam lapas," bebernya, saat dihubungi, Sabtu (17/9/2022).
1. Pelaku dijanjikan uang
Lebih jauh, Ricky menuturkan, jika sebelum mengantar sabu-sabu tersebut, MB pernah mengantar makanan lain.
"Jadi dia sudah satu kali datang mengantarkan makanan, itu untuk memastikan keamanan saat hendak memasukkan sabu ke dalam lapas," terangnya.
Sementara itu, dari pengakuan pelaku MB kepada pihaknya, jika MB dijanjikan uang sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta jika sabu tersebut berhasil masuk ke dalam lapas.
"Untuk saat ini (kasus) masih kami dalami, kami juga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menyuruh MB ini," pungkasnya.