Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Gencarkan Perburuan Investor Tambang Ilegal di Balikpapan

Polisi Gencarkan Perburuan Investor Tambang Ilegal di Balikpapan
Aktivitas tambang ilegal di Balikpapan Kalimantan Timur. Foto istimewa
Share Article

Balikpapan, IDN Times - Kasus tambang ilegal yang terungkap beberapa waktu lalu di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Dari yang disampaikan oleh Polresta Balikpapan kemarin, masih ada 1 orang tersangka yang sedang diburu polisi. Ialah ZK selaku pemodal dalam aktivitas ilegal ini.

Rupanya, titik buram keberadaan pelaku turut menarik perhatian Polda Kaltim. Seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo, bahwa pihaknya mendukung langka proses hukum yang dilakukan jajarannya, yakni Polresta Balikpapan.

"Dari sisi Polda, kami turut melakukan pencarian. Jika pelaku masih berada di Balikpapan tentu akan segera kami tangkap," ujar Yusuf kepada awak media.

1. Koordinasi dengan jajaran polisi daerah lain

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (IDN Times/Riani Rahayu)
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (IDN Times/Riani Rahayu)

Sementara itu, langkah lainnya pun telah dipersiapkan juga. Jika kemungkinan ditemukan titik keberadaan pelaku di luar daerah, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan polisi daerah setempat. Pun Polda Kaltim sendiri sudah meminta Polda di wilayah Sulawesi dan pulau Jawa untuk ikut melakukan pencarian.

Dengan cara bersurat ke Polda di daerah lain untuk meminta mengisolasi wilayahnya guna menangkap pelaku.

"Kami akan berkoordinasi dan bersurat ke Polda daerah luar untuk mengisolisir wilayahnya untuk menangkap tersangka," terangnya.

2. Kendala yang dihadapi

Pexels.com/bruce mars
Pexels.com/bruce mars

Ditanya apa yang menjadi kendala terkait penangkapan pemodal tambang ilegal ini, Yusuf mengaku belum mendapat laporan dari penyidik Polresta Balikpapan. Karena sebagai pengungkap pertama, penyelidikan saat ini berpusat di Polresta Balikpapan.

"Sementara belum disampaikan kendalanya apa. Yang jelas upaya tetap dilakukan," pungkasnya.

3. Gubernur tak ingin ikut campur

Gubernur Kaltim Isran Noor, (IDN Times/Riani Rahayu)
Gubernur Kaltim Isran Noor, (IDN Times/Riani Rahayu)

Selama terungkapnya aktivitas tambang ilegal di Balikpapan, perhatian masyarakat seakan teralih pada latar di belakangnya. Di mana langkah berani Pemkot Balikpapan membongkar pengerukan tak berizin ini menjadi bukti bahwa daerah dapat bertindak tegas. 

Saat disinggung soal tambang ilegal di Balikpapan, Gubernur Isran Noor yang ditemui di Plaza Balikpapan kemarin.  Dirinya enggan ikut campur masalah ini. Dirinya mengatakan, jika penambangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut merupakan hak mereka, apa pun caranya. Tetapi pemerintah yang mengatur kewajiban.

"Pemerintah provinsi, dan kota/kabupaten tak memiliki otoritas mengatur kewajiban mereka," tuturnya.

Kembali ia tegaskan, jika penambangan yang dilakukan adalah hak mereka. Isran bahkan tetap menyebut jika pemerintah daerah tak memiliki kewenangan apa pun dalam persoalan ini.

Share Article
Topics
Editorial Team
Riani Rahayu
Sri Gunawan Wibisono
Riani Rahayu
EditorRiani Rahayu

Latest News Kalimantan Timur

See More

Mental Lagi Drop? Coba 5 Tips Ini agar Pikiran Lebih Tenang dan Bahagia

27 Mei 2026, 11:00 WIBNews