Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Ungkap Curanmor di Balikpapan Barat dari Rekaman CCTV

Polisi Ungkap Curanmor di Balikpapan Barat dari Rekaman CCTV
Polisi menangkap E, pelaku curanmor di Balikpapan Barat. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)
Share Article

Balikpapan, IDN Times - Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah mereka dengan bantuan rekaman CCTV.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 15 November 2024, di depan rumah korban yang berlokasi di Jalan Gunung Gembira RT 08, Kelurahan Baru Ilir.

1. Motor hilang saat korban Salat Jumat

Barang bukti motor yang diamankan kepolisian. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)
Barang bukti motor yang diamankan kepolisian. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor KT 2219 HV saat sedang menunaikan salat Jumat. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

“Korban memarkirkan kendaraan di halaman rumah untuk menunaikan Salat Jumat. Ketika kembali, motor tersebut sudah tidak ada. Korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Ajun Komisaris Polisi Sukarman, dalam keterangan tertulis.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat bergerak cepat. Dengan memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial ENS alias E, yang juga diketahui tinggal di kawasan Baru Ilir.

2. Pelaku berhasil ditangkap

Rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku E saat membawa kabur motor korban. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)
Rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku E saat membawa kabur motor korban. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)

Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit Honda Beat KT 2219 HV yang diduga hasil curian. Atas perbuatannya, ENS dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” ungkap Sukarman.

3. Imbauan polisi

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Inspektur Dua Pol Sangidun, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi mereka. “Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci ganda, dan bila perlu lengkapi area parkir dengan CCTV,” pesannya. 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya langkah pencegahan dan kerja sama masyarakat dalam membantu pihak kepolisian menjaga keamanan lingkungan.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Terangi Pulau Terpencil, PLTS Membuka Peluang Ekonomi dari Pariwisata

01 Jun 2026, 13:00 WIBNews