Barang bukti motor yang diamankan kepolisian. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)
Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor KT 2219 HV saat sedang menunaikan salat Jumat. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
“Korban memarkirkan kendaraan di halaman rumah untuk menunaikan Salat Jumat. Ketika kembali, motor tersebut sudah tidak ada. Korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Ajun Komisaris Polisi Sukarman, dalam keterangan tertulis.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat bergerak cepat. Dengan memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial ENS alias E, yang juga diketahui tinggal di kawasan Baru Ilir.