Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polres PPU Bekuk Tiga Pria Komplotan Curanmor di Kaltim
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Eka Bahalwan bersama jajarannya menujukan barang bukti komplotan curanmor (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membekuk tiga pria terduga komplotan pencurian kendaraan bermotor roda empat dan dua. Mereka melakukan aksi kejahatannya di Kaltim yakni PPU, Kutai Kartanegara dan Balikpapan. 

Ada pun ketiga pelaku berinisial MH (55) asal Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Kemudian SU (50) asal Desa Tamanagung, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jatim dan terakhir EA (49) merupakan warga Kelurahan Lamaru, Kota Balikpapan.

“Ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi kejahatannya. Di mana terjadi di penghujung akhir tahun 2023,” ungkap Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Rabu (3/1/2024) di Mapolres PPU. 

1. Polisi amankan empat mobil pick up

Empat unit mobil pick up yang berhasil diamankan Polres PPU dari tangan komplotan curanmor (IDN Times/Ervan)

Selain tiga tersangka tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan empat kendaraan roda empat yaitu mobil pick up merk Suzuki Futura ST nomor Polisi  DA 8146 FH warna hitam. lalu mobil pick up merk Suzuki Futura KT 8494 CG warna hitam, merk Daihatsu Grand Max KT 8418 ZC warna hitam dan pick up warna putih Daihatsu Grand Max KT 8285 YK.

“Selain itu kami amankan enam buah kunci palsu, satu buah soket dan empat unit Handphone. Semua kita jadikan barang bukti berikut kendaraan roda empat yang kami amankan,” sebutnya.

Untuk diketahui, dari empat mobil tersebut, tiga di antaranya merupakan hasil pencurian yang diungkap pada tanggal 26,27 dan 29 Desember 2023. Sementara satu unit merupakan kendaraan milik pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya.

“Aksi curanmor roda empat itu dilakukan para tersangka di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres PPU,” ucapnya.

2. Pakai plat kendaraan palsu

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Eka Bahalwan tunjukan no pol yang berhasil disita dari tangan pelaku curanmor (IDN Times/Ervan)

Tiga lokasi pencurian yakni pada 26 Desember 2023 pelaku melakukan aksinya di Kelurahan Silkar sekitar pukul 08.00 wita. Kemudian pada 27 Desember 2023 berada di Kecamatan Sepaku sekitar pukul 03.00 wita. Setelah itu pada 29 Desember 2023 pelaku melakukan aksinya di Kelurahan Petung sekitar pukul 00.03 wita.

“Curanmor itu dilakukan dengan cara menggunakan kunci T. Setelah berhasil mencuri mereka gunakan plat nomor palsu. Bahkan kami juga berhasil menyita STNK-nya,” tukas Kapolres.

3. MH merupakan residivis kasus yang sama di Kalsel

Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan saat berikan keterangan kepada awak media di Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor (IDN Times/Ervan)

Ia menambahkan, dari tiga pelaku tersebut, satu orang berinisial MH merupakan residivis dengan kasus sama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). MH baru tiga bulan masuk ke Kaltim, tepatnya di Balikpapan Timur. 

“Kemudian, sebagai leader curanmor ini adalah EA. Karena tersangka paham tentang seluk beluk mesin dan SU berperan sebagai joki,” beber Kapolres.

Selain melakukan aksi pencurian terhadap kendaraan roda empat, tambahnya, ketiga pelaku juga melakukan aksi curanmor roda dua di wilayah Kukar sebanyak empat unit dan berhasil diamankan juga di wilayah Balikpapan. Di mana saat ini dalam pengembangan oleh Reskrim Polresta Balikpapan dan Reskrim Polres Kukar.

“Ketiga pelaku kini telah kami amankan di rumah tahanan Polres PPU. Atas perbuatannya ketiga kami sangkakan pasal 363 ayat 1 Jo pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Editorial Team

Related Article