Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polres PPU Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Bronjong di Waru

Polres PPU Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Bronjong di Waru
Penyerahan naskah pernyataan sikap ke Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan (IDN Times/Ervan)
Share Article

Penajam, IDN Times - Kelompok warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Penajam (AMPP) mendesak polisi menuntaskan kasus korupsi penanganan bencana gelombang pasang di Desa Api-Api Waru Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus korupsi dengan proyek sebesar Rp17 miliar yang sudah dilaporkan ke Polres PPU sejak tahun 2016 silam. 

“Audiensi dengan Kapolres PPU pada Senin (30/01/2023) kemarin, tentang kepastian hukum yang kami inginkan terkait proses hukum dugaan korupsi bencana gelombang pasang atau bronjong di Desa Api-Api Kecamatan Waru PPU tahun 2016," kata Ketua AMPP Usman Saleh didampingi penasihat Abdul Rais, Rabu (1/2/2023).

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan menerima audensi rombongan terdiri Sekretaris Umum DPP Perkumpulan Keluarga Besar Suku Kalimantan (PKBSK) Rudiansyah, Ketua LSM GUNTUR, Kasim Assegaf, dan anggota AMPP Nur Hamzah.

Turut hadir Wakapolres Kompol Bergas Hartoko, Kasat Intelkam AKP Juwadi, Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan

 

1. Kasus ini terkesan mengendap dengan status P19

Jalannya audensi AMPP dengan Polres PPU (IDN Times/Ervan)
Jalannya audensi AMPP dengan Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Dalam kesempatan itu, Usman mempertanyakan progres penyidikan kasus yang diduga merugikan negara Rp3 miliar. Kasusnya berlarut-larut sejak tahun 2016 bolak-balik di kepolisian dan kejaksaan. 

Istilah penanganan kasusnya P19. 

“Kami mendukung kepolisian penegakan supremasi hukum dan memberi jaminan kepastian hukum bagi setiap warga negara demi menjaga marwah institusi kepolisian itu sendiri,” tegas Usman.

2. Dua tersangka masih bebas

Jalannya audensi AMPP dengan Polres PPU (IDN Times/Ervan)
Jalannya audensi AMPP dengan Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Lebih lanjut, Sekretaris PKBSK Rudiansyah mempertanyakan proses penyidikan kasus terhadap dua tersangka dan saksi mahkota. Sempat dilaporkan sakit tahun 2020 hingga 2023 ini, mereka sekarang ini sudah bebas berkeliaran. 

Kasus tersebut sudah menjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan kerugian Rp2,8 miliar. 

“Kasus ini telah menjadi temuan BPKP bahwa ada kerugian negara di angka Rp2,8 Miliar,” kata Rudiansyah.

Perwakilan lain bernama Nur Hamzah mengaku terjerat kasus korupsi yang identik dengan kasus ini, hingga harus mendekam dalam penjara. 

3. Proses penyidikan kasusnya

Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres PPU menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus korupsi ini. Ia pun meminta mereka terus mengawal proses penyidikan kasusnya agar segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan. 

Dalam banyak kesempatan, Hendrik menegaskan, komitmen kepolisian dalam penyidikan kasus bronjong ini. Kepolisian masih berupaya memenuhi kelengkapan bukti-bukti sesuai petunjuk dari kejaksaan setempat. 

"Itu jadi konsen kita, saat ini masih menunggu. Katanya ada satu saksi yang harus diambil keterangannya kini dalam keadaan sakit," tuturnya.

4. Proaktif untuk mendatangkan saksi

Mapolres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Mapolres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia menegaskan, proaktif untuk mendatangkan saksi itu, agar melengkapi penyidikan serta berkas bagi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau perlu kita proaktif datangkan sebagai saksi dalam kelengkapan untuk berkas yang sudah kita tetapkan jadi tersangka karena itu petunjuk jaksa," katanya.

Diungkapkannya, sakitnya saksi ini jadi ada kendala penyidik sehingga tidak bisa dilakukan segera. Bahkan pihaknya juga telah menerima surat dari dokternya.

“Kita masih menunggu perkembangannya, jika kita bisa maka dalam waktu dekat ini diambil keterangannya," pungkas Kapolres.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ervan Masbanjar
Sri Gunawan Wibisono
Ervan Masbanjar
EditorErvan Masbanjar

Latest News Kalimantan Timur

See More

Rahasia Kamar Kos Tetap Rapi, Cukup Punya 9 Barang Ini

28 Mei 2026, 03:00 WIBNews