Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur membekuk tiga orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka dibekuk personel Satuan Resnarkoba dan Polair Polres PPU dari tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Tiga pria tersebut berinisial BA (19) dengan satu laporan polisi (LP), lalu satu LP dengan tersangka WO (31) dan HA (32), mereka merupakan terduga pelaku pengedar sabu-sabu di Polres PPU," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar Rondonuwu kepada IDN Times, Rabu (16/8/2023).
