Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus penyalahgunan narkotika jenis sabu dan obat terlarang.
Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan dalam kurun waktu delapan bulan terakhir dengan 52 orang tersangka.
“Sejak Januari hingga 29 Agustus 2022 atau delapan bulan berjalan, kami melalui jajaran Satuan Resnarkoba Polres PPU telah berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus dengan jumlah 52 orang tersangka terjadi di seluruh PPU,” ujar Wakil Kepala Polres PPU Komisaris Polisi Nur Kholis didampingi Kasat Narkoba Inspektur Satu Iskandar Rondonuwu dalam pers rilis, Senin (29/8/2022).
