Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis toto gelap (Togel) dalam operasi yang digelar Sabtu (1/3/2025). Dua tersangka yang diduga sebagai bandar ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Dua tersangka yang diamankan adalah PB (55), warga Kelurahan Maridan, Kecamatan Penajam, dan ED (59), warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku. Keduanya ditangkap di sebuah lokasi di Km 03, Simpang Tiga Desa Telemow, tak jauh dari kediaman ED.
“Pengungkapan kasus perjudian Togel ini merupakan hasil penyelidikan intensif dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2025,” ujar Waka Polres PPU Kompol Awan Kurnianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, dan Kasi Humas Polres PPU Aipda Syafrudin, dalam konferensi pers di Mapolres PPU, Selasa (4/3/2025).