Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menyita puluhan butir pil yang diduga ekstasi jenis ineks dari pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap.
"Satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba kami tangkap dan memiliki barang bukti 40 butir ineks dengan berat 14,4 gram netto," kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Ricky Sibarani diberitakan Antara, di Samarinda, Sabtu (6/8/2022).
